Fi Silmi Kaaffah

Dari Negara Gagal Ke Republik Gagal

Posted by: kaffah on: 30 April 2008

Resume dari makalah Dari Negara Gagal Ke Republik Gagal (Robertus Robert)

Pengantar

Pada masa lalu, banyak peneliti, analis, dan ilmuwan belum pernah terpikir Negara akan mengalami kegagalan, dimana pada saat itu Negara didefinisikan sebagai entitas yang tetap dan solid. Wacana Negara Gagal menjadi booming, setelah Perdana Menteri Tony Blair (UK) mendirikan CRI (Country at Risk of Instability). CRI melihat adanya kemungkinan kegagalan sebuah Negara yang dilihat dari meningkatnya gejala-gejala seperti :

  1. rontoknya institusi ekonomi, sosial & politik
  2. hilangnya kendali territorial
  3. kekacauan sipil
  4. perpindahan populasi yang massif
  5. kekerasan dalam konflik internal diberbagai Negara (contoh seperti Somalia, Republik Demokrasi Congo, Sudan, Republik Afrika Tengah, Liberia, Sierra Leone dan Cote d’Ivoire)

     

Akibat dari Negara gagal yaitu

  1. humanitarian suffering
  2. instabilitas regional
  3. ancaman transnasional

Implikasi Negara gagal berpengaruh pada 2 hal yaitu

  1. Keamanan Negara yang dikemukakan oleh Hobbesisan.
  2. Perdamaian abadi dan keamanan masyarakat internasional serta proyek modernitas mengenai tatanan politik yang dikemukakan oleh Kantian.

Ciri umum dan Sebab-sebab

Pendapat terkait Negara gagal banyak dipengaruhi oleh argumen humanitarian dan keamanan internasional. Adapun argumen serta pendapat para ahli terkait dengan konsepsi negara gagal terdiri dari :

  1. Hilary Benn (Sekretaris Negara bidang Pembangunan Internasional, Kabinet Blair)

    Negara –negara yang lemah akan menghadirkan tantangan terhadap sistem pemerintahan global. Negara-negara gagal hanya akan menyediakan lahan pembiakan bagi kejahatan internasional, penampungan terorisme, dan mengancam pelaksanaan Millennium Development Goal, penyebaran HIV / AIDS, pengungsi serta pelarian kekayaan.

  2. Sedangkan the Fund for Peace telah merumuskan Failed State Index, yang merupakan ukuran atau pembakuan kategori yang menggambarkan sebuah negara dikategorikan sebagai negara gagal maupun negara sehat. Adapun indikator dari Failed State Index meliputi :
    1. Tekanan Demografis
    2. Perpindahan penduduk dan pengungsian
    3. Kelompok-kelompok kekerasan
    4. Kekacauan dan perpindahan orang
    5. Kriminalisasi dan deligitimasasi Negara
    6. Merosotnya pelayanan public
    7. Penundaan atau penerapan hukum yang sewenang-wenang
    8. Intrusi aparat keamanan ke dalam masyarakat
    9. Merebaknya faksinalisasi elit
    10. Ketidakmerataan ekonomi
    11. Kemerosotan ekonomi yang tajam
    12. Intervensi Negara dan actor internasional

       

Lebih jauh lagi, Negara gagal juga ditentukan oleh bagaimana efektifitas dari 4 institusi inti Negara yaitu

  1. Kepemimpinan
  2. Militer
  3. Kepolisian
  4. Yudisial

     

Sedangkan menurut Miliken & Krause, ukuran dalam 12 indek diatas secara umum bersesuaian dengan 3 indikator yaitu keamanan, keterwakilan dan kesejahteraan.

 

  1. Martin Doornbos menjelaskan bahwa negara gagal dipicu oleh dua faktor yaitu:
    1. Konflik yang menyangkut kewilayahan yang kompleks
    2. Penurunan serta erosi dari fungsi-fungsi negara

       

    Negara gagal lebih dipengaruhi karena negara tidak dapat mengakomodasi berbagai konflik kepentingan. Untuk itu, Martin Doornbos menganjurkan untuk menaruh perhatian pada keterkaitan dan ketidakcocokan antara negara dan masyarakat di negara-negara dimana konflik merebak. Argumen penting dari Doornbos adalah bahwa negara gagal tidak dengan serta merta berarti di dalam masyarakat dan teritori itu, tatanan absen sama sekali, dan negara sama sekali tidak berjalan (disfungsional).

     

    Dalam kenyataannya seringkali ditemukan poros-poros beragam struktur pemerintahan lokal dan otoritas tradisional yang tidak bergantung secara ekslusif pada struktur negara. Jaringan-jaringan tersebut dapat menyediakan rujukan dan tatanan terhadap komunitas-komunitas dibawahnya. Akibatnya negara & masyarakat bergerak ke arah / trajectory yang berbeda dan berseberangan, yang pada akhirnya malah memperdalam kerenggangan antara unit-unit konstitutif negara itu sendiri, yang pada akhirnya menghantarkan negara tersebut ke dalam jurang keruntuhan.

     

  2. Christopher Clapham melihat persoalan arahan / trajectory formasi negara-negara paska kolonial yang menurutnya turut memberikan karakter statehood dalam dunia yang terglobalisasikan. Dengan kata lain struktur kolonialisme telah menghadirkan kondisi dimana negara-negara yang muncul pasca perang dunia kedua, sangat rentan dengan konflik. Artinya bahwa negara gagal tidak dapat dianggap sebagai given dalam sistem hubungan internasional.

     

  3. Abdel-Fatau Musah dan Neil Cooper melakukan survey terhadap negara-negara di Afrika, keduanya mendapatkan kesimpulan yang sedikit berbeda dengan penulis-penulis sebelumnya, yaitu negara sebagai sumber dari kekerasan. Dimana dengan kekerasan yang dilakukan oleh negara terhadap warga negaranya, maka akan menyebabkan negara tersebut lumpuh dan akhirnya menjadi negara gagal.

 

Bias Imported Government

Morton melancarkan kritik bahwasanya secara historis negara gagal disebabkan oleh konsepsi yang dibangun oleh negara kuat terhadap negara lain. Konsepsi itu secara sengaja dibangun dengan tujuan untuk memperkuat hegemoninya terhadap negara-negara lemah. Morton, melacak ide negara gagal yaitu disampaikan pertama kali oleh perdana menteri Inggris pada jaman Lord Salisbury. Konsep tersebut disampaikan dalam pidato kontroversial yang dikenal dengan doktrin Salisbury.

Indikasi dari Morton diatas semakin terbukti, dimana ada bias orientalis dalam konsep negara gagal, yaitu ketika Francis Fukuyama membentuk suatu definisi tentang negara gagal secara serampangan. Indikator serampangan, tidak berdasarkan teoritis atau empiric dalam suatu kaidah pemahaman akademis melainkan berbasis pada kepentingan strategis semata, meliputi

  1. Fukuyama mengatakan bahwa negara gagal adalah semua negara yang melawan kepentingan Amerika Serikat dan negara-negara maju.
  2. Fukuyama menyampaikan pula bahwa fungsi substatif negara dipaksakan justru untuk diabdikan pada kepentingan strategis dan dominion. Hal ini menjadikan negara mejadi instrumentasi dominion.

Jadi indikasi morton tersebut diatas dan ditambah pendapat fukuyama melahirkan pendapat dari Christoper J. Coyne, yang intinya dibelakang konsepsi negara gagal bekerja sebuah mekanisme dan kepentingan serta intervensi negara-negara asing. Pandangan mengenai negara gagal hanya dianggap sebagai usaha untuk membangun suatu mekanisme stigma internasional yang memudahkan “imported government”.

 

Apakah Indonesia Mengarah ke Negara Gagal?

Jika yang digunakan untuk menentukan Negara Gagal adalah indikator Failed State Index serta mengabaikan pendapat Fukuyama, maka Indonesia tidak termasuk dalam golongan negara gagal. Indek memandang Indonesia secara positif karena faktor keberhasilan penyelesaian konflik Aceh secara damai dan keberhasilan pemilu langsung. Kesemua hal tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara stabil, jauh diatas negara-negar Afrika dan sejumlah negara di Timur Tengah dan Asia Selatan.

Analisa FSI menyimpulkan dari 12 indikator terdapat 3 indikator utama yang perlu diperhatikan, yaitu:

  1. indikator “Human Flight” yaitu menyangkut ketidak betahan kalangan muda terdidik untuk terus menetap di Indonesia, Indonesia mendapatkan nilai 8.3 berarti relatif tinggi.
  2. pengungsi dan perpindahan orang, mendapatkan nilai 8.2.
  3. Indikator “Uneven Development”, Indonesia mendapatkan nilai 8.0

Dari hail keseluruhan analisis kuantitatif dari FSI didapat kesimpulan Indonesia berada ditengah-tengah antara 2 ekstrim terburuk dan terbaik.

Namun terdapat kritik atas analisis kuantitatif FSI,

  1. Analisis kuantitatif hanya mendekati dari gejala permukaan saja yaitu hal-hal yang dapat dinilai secara observasional. Akibatnya analisis tersebut tidak mampu menjangkau persoalan-persoalan dalam yang seringkali justru lebih berpengaruh dalam menentukan masa depan keberadaan suatu negara bangsa.
  2. Pembuatan suatu negara tidak hanya berpatokan pada kerangka institusional semata, tetapi juga harus melihat sudut pandang yang menekankan pada solidaritas yaitu indikator ideologi dan budaya.
  3. Pendekatan kuantitatif tidak mampu menjelaskan “geist” yang mendasari seluruh persoalan.

Jadi, kondisi Indonesia saat tidak dapat dijelaskan secara institusional, kuantitatif dan fragmetaris. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kondisi dimana pembangunan & kemajuan institusional yang semakin pesat, namun tidak mampu mengurangi timbulnya rasa keterasingan, rasa tidak betah dan ketegangan yang ada.

 

Virtue dan Eksistensi Negara

Penulis menegaskan bahwa negara dalam bahasan ini berarti Negara sebagai suatu kerangka kehidupan bersama untuk mencapai tujuan-tujuan umm menyangkut keadilan dan kebaikan warganya. Sehingga keprihatinan terhadap negara gagal tidak semestinya didasarkan pada implikasi instrumentaslnya bagi keamanan internasional, melainkan bagi prospek martabat dan kemaslahatan manusia di dalamnya.

Bagaimana negara itu ada?, berikut beberapa pendapat tentang konsep negara

  1. Plato

    Negara ada jika ada keadilan, keadilan ada jika ada orang yang adil, maka negar yang stabil hanya mungkin apabila setiap komponen dalam stratifikasi (filsuf, tentara, rakyat jelata) berada dalam posisi.

     

  2. Ariestoteles

    Arstoteles menyampaikan konsep Zoon Politikon, yaitu manusia secara alamiah adalah makhluk politik. Manusia dilahirkan dengan mengemban tugas untuk merealisasikan tujuan-tujuan hidupnya di dalam polis/negara. Sehingga negara hanya mungkin ada jika ada partisipasi dan kesadaran dari warga untuk merealisasikan tujuan-tujuan bersama.

     

  3. Machiavelli

    Machiavelli memberikan definisi bahwa negara yang kuat hanya mungkin di capai jika virtue tertanam secara mendasar di dalam diri setiap warga. Virtue inilah yang mendasari pengetahuan, ketrampilan dan kebijaksanaan setiap pemimpin serta warganya sekaligus.

Virtue didefinisikan sebagai

  1. sifat atau karakter untuk mendahulukan kepentingan umum, bersikap patriotik.
  2. kemampuan untuk menancapkan kepastian dan keputusan di dalam politik dan kepemimpinan.

Virtue pada dasarnya bukanlah sesuatu yang abstrak tetapi sesuatu yang bersifat potensial dan hanya tampil di dalam praktek. Virtue muncul dalam keputusan dan tindakan yang diukur dengan sejauhmana implikasi dari tindakan itu mengarah kepada kepentingan bersama dan common good. Contoh dari virtue adalah sebagai berikut:

  1. berpartisipasi dalam politik
  2. menolak korupsi
  3. keputusan yang kuat untuk mempertahankan keadilan, perdamaian dalam kehidupan bersama

 

  1. Hobbes

    Pendasaran negara yang lebih bersifat instrumental dikemukakan oleh Hobbes, dimana Hobbes memandang negara sebagai fungis Koersi. Maksudnya adalah negara ada sebagai hasil dari kesadaran untuk mengatasi konflik dan kekerasans yang mendasar dan bersifat alamiah dalam setiap orang. Dari pendekatan ini muncul perlunya hukum untuk mengatur tatanan dalam masyarakat.

    Kesimpulan dari pendapat para ahli diatas adalah negara mungkin apabila ia berdiri sebagai suatu republik yang sehat, dan tumbuh diatas dasar pemahaman antropologis bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan tujuan-tujuan bersama di dalam politik.

    Dalam prakteknya, Indonesia sebagai sebuah republik yang telah mengalami beberapa pemilu demokratis, perbaikan ekonomi dengan pendekatan baru terus diupayakan namun keretakan dalam kehidupan bersama terus menganga. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa bukan karena institusi, resep pembangunan dan programnya yang bermasalah, tetapi lebih karena merosotnya virtue.

Penutup

Indonesia jelas tidak dapat disebut sebagai negara gagal, jika melihat indikator-indikator yang ada. Namun dalam kenyataannya terdapat beberapa kejadian seperti meningkatnya kasus bunuh diri, kekerasan dalm rumah tangga, kebencian & kekerasan etnis, diskriminasi, organisasi kekerasan yang dipelihara. Kenyataan tersebut tidak menyebabkan negara gagal sekaligus, melainkan akan menyebabkan negara menghadapi bahaya dimasa depan.

Tinggalkan Balasan

 

April 2008
S S R K J S M
« Mar   Mei »
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

Home

Kategori

del.icio.us

Twitt

Error: Please make sure the Twitter account is public.

Klik tertinggi

  • Tidak ada